Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Politikus Gerindra Soroti Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:30 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tersangka ilegal akses data pelanggan berinisial FPH yang merupakan karyawan outsourching pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya.

FPH ditangkap karena diduga telah mengambil data aktivis media sosial Denny Zulfikar Siregar tanpa izin di database Telkomsel. Polisi mengatakan, data tersebut dikirimkan ke akun media sosial @opposite6891, setelah itu disebarkan oleh akun tersebut ke media sosial Twitter.



Kasus ini pun disoroti oleh anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia pun membandingkan penanganan kasus pelaporan pegiat media sosial Deny Siregar dengan kasus peretasan WhatsApp aktivis Ravio Patra.

"Pembobolan data pribadi Deny Siregar dilaporkan tanggal 8 Juli 2020, Terduga pelaku ditangkap tanggal 9 Juli 2020 (hanya satu hari). Peretasan Akun WahtsApp Ravio Patra dilaporkan tanggal 27 April 2020, kapan pelakunya bisa ditangkap ? Apa yang membedakan dua kasus itu?," kata Habiburokhman melalui akun Twitternya, @HabiburokhmanJktTimur, Sabtu 11 Juli 2020. (Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Pembobolan Data Denny Siregar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!