Luhut Sebut OTT Tak Efektif, Wakil Ketua KPK Bilang Begini

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:47 WIB
Johanis membela Luhut. Ia mengaku memahami apa yang dimaksud Luhut soal KPK jangan sering-sering melakukan tangkap tangan. Menurut Johanis, maksud Luhut tersebut agar ada penguatan sistem pencegahan korupsi ketimbang harus melakukan upaya penindakan berupa penangkapan.

"Jadi jangan disalahartikan maksud beliau, dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (TTT/T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3," bebernya.

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan keyakinannya, jika penerapan digitalisasi dioptimalkan, maka sebenarnya KPK tidak perlu lagi melakukan OTT. Sebab, menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia. Artinya, belum ada upaya pencegahan korupsi yang maksimal.

"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan. OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.

"Jadi KPK pun jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya enggak akan bisa main," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!