Deretan Mantan Pangdam Jaya Menjadi Menteri, dari Mendagri hingga Menhan

Minggu, 18 Desember 2022 - 21:22 WIB
Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Keduanya merupakan mantan Pangdam Jaya dan juga pernah menjabat menteri. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Sejumlah tokoh militer yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya diangkat menjadi menteri di berbagai pemerintahan. Posisi yang ditempati beragam, dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) hingga Menteri Pertahanan ( Menhan ).

Kodam adalah Komando Utama Operasional (Kotamaops) yang bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di wilayahnya dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan kebijakan Panglima TNI. Hal tersebut berdasarkan bunyi Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kodam dipimpin oleh Panglima Kodam disebut Pangdam yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI," demikian isi Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 itu.

Komando Daerah Militer Jayakarta atau biasa disebut Kodam Jaya adalah salah satu kodam yang ada di Indonesia. Saat ini, Kodam Jaya dipimpin oleh Mayjen TNI Untung Budiharto.





Sementara, menteri adalah adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Berdasarkan data SINDOnews, sejumlah mantan Pangdam Jaya tercatat pernah menjadi menteri di berbagai pemerintahan. Jelang HUT ke-73 Kodam Jaya pada 24 Desember 2022, SINDOnews tampilkan profil singkat mantan Pangdam Jaya yang pernah menjadi menteri tersebut:

1. Amir Machmud

Amir Machmud menjadi Pangdam Jaya pada 1965-1969. Jenderal yang lahir pada 21 Februari 1923 di Cimahi, Jawa Barat ini merupakan saksi penandatanganan Supersemar, dokumen serah terima kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More