Jokowi Bakal Dapat Hadiah Rumah dari Negara, Gibran: Belum Dengar
Jum'at, 16 Desember 2022 - 17:11 WIB
JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui hadiah rumah dari negara untuk ayahnya setelah tidak lagi menjabat Presiden RI. Lokasinya dikabarkan berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber, Kota Solo)," kata Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo saat dikonfirmasi di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).
Hadiah rumah dari negara untuk Jokowi itu bukan hal baru. Sebab, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mendapatkan hadiah rumah dari negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jokowi Akan Dapat Hadiah Rumah dari Negara di Karanganyar, Luas Tanah 3.000 Meter
Sementara itu, menurut Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, rumah Jokowi akan berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. "Iya betul, Pak Jokowi itu sudah dengar. Lokasinya berada di timur Taman Sari," katanya saat dihubungi wartawan.
Sriyono berujar informasi terbaru disampaikan langsung oleh Bupati Karanganyar Juliatmono. "Bapak (Bupati) bilang kalau Presiden Jokowi akan jadi warga Colomadu. Karena dapat dari pemerintah rumah negara itu, di Colomadu seperti itu," katanya.
Sriyono menambahkan, luas rumah hadiah negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi. "Ya semoga saja benar nanti warga Colomadu dapat berkah. Karena ada salah satu tokoh presiden bertempat tinggal di wilayah Colomadu," katanya.
"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber, Kota Solo)," kata Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo saat dikonfirmasi di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).
Hadiah rumah dari negara untuk Jokowi itu bukan hal baru. Sebab, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mendapatkan hadiah rumah dari negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jokowi Akan Dapat Hadiah Rumah dari Negara di Karanganyar, Luas Tanah 3.000 Meter
Sementara itu, menurut Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, rumah Jokowi akan berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. "Iya betul, Pak Jokowi itu sudah dengar. Lokasinya berada di timur Taman Sari," katanya saat dihubungi wartawan.
Sriyono berujar informasi terbaru disampaikan langsung oleh Bupati Karanganyar Juliatmono. "Bapak (Bupati) bilang kalau Presiden Jokowi akan jadi warga Colomadu. Karena dapat dari pemerintah rumah negara itu, di Colomadu seperti itu," katanya.
Sriyono menambahkan, luas rumah hadiah negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi. "Ya semoga saja benar nanti warga Colomadu dapat berkah. Karena ada salah satu tokoh presiden bertempat tinggal di wilayah Colomadu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda