Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hendra Beri Penjelasan Soal Surat Perintah Irfan

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:36 WIB
Saksi Hendra Kurniawan memberi penjelasan surat perintah penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J, di mana tak melihat surat perintah atas nama Irfan. Foto/MPI
JAKARTA - Saksi Hendra Kurniawan memberikan penjelasan terkait surat perintah penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Hendra mengaku tak melihat adanya surat perintah atas nama Irfan Widyanto.

Awalnya, Jaksa mempertanyakan Hendra Kurniawan ada tidaknya surat perintah yang dikeluarkan Paminal Polri untuk melakukan pengamanan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.



Hendra mengaku, surat perintah secara spesifik untuk mengamankan CCTV memang tak ada, namun surat perintah yang dikeluarkan itu bersifat menyeluruh.

"Surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian, di situ dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait, itu artinya umum," ujar Hendra di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!