Risma Ungkap 4.000 Warga Berkebutuhan Khusus Dibebaskan dari Pasung

Jum'at, 16 Desember 2022 - 02:45 WIB
“Obatnya ini tidak boleh putus. Mereka akan tetap stabil kalau minum obat terus,” tuturnya.

Pihak keluarga pun diminta untuk segera mendaftarkan diri di Puskesmas sebagai PBI JK apabila memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluarga yang menangani kebutuhan khusus dengan cara dipasung.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk dipasung. Kadang orang disekitarnya takut, image seperti itu yang harus kita ubah,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!