RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-siap Dijemput Paksa

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:06 WIB
Baca juga: DPR Sahkan Ratifikasi Perjanjian RI-Singapura soal Ekstradisi Buronan

Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, menurut politisi Partai Nasdem ini, Singapura sering menjadi tempat pelarian bagi para pelaku tindak kejahatan, terutama koruptor. Oleh karena itu, tinggal menunggu waktu saja bagi koruptor untuk dijemput paksa.

“Jika dilihat dari yang sudah-sudah, Singapura ini sering jadi ‘destinasi’ utama para pelaku kejahatan, terutama koruptor. Jadi dengan disahkannya RUU ini, para koruptor harus siap-siap. Sudah tidak ada lagi tempat pelarian bagi para pencuri uang negara,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!