Sidang Pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Dicecar soal Satgassus Merah Putih
Kamis, 15 Desember 2022 - 15:53 WIB
Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, mengungkap tentang Satgassus Merah Putih. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengungkap tentang Satgassus Merah Putih. Di mana Kuasa Hukum Kombes Pol Agus Nurpatria terdakwa dalam kasus obstruction of justice ini mencecar beberapa pertanyaan penting kepada AKP Irfan Widyanto terkait kedekatannya dengan Ferdy Sambo.
Hal itu lantaran diketahui, bahwa AKP Irfan sendiri pada saat itu berstatus sebagai anggota di Satgassus Merah Putih organisasi Polri, dalam rangka memberantas permasalahan judi online dan yang lainnya.
"Saksi tadi pernah jadi spri Pak Ferdi Sambo?" tanya pengacara Agus Nurpatria pada saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Kurang dari setahun. Hanya saat Pak Sambo jabat Dirtipidum dan sebelum selesai Pak Sambo pindah ke Kadiv Propam, saya sudah pindah duluan," sahut Irfan.
Hal itu lantaran diketahui, bahwa AKP Irfan sendiri pada saat itu berstatus sebagai anggota di Satgassus Merah Putih organisasi Polri, dalam rangka memberantas permasalahan judi online dan yang lainnya.
"Saksi tadi pernah jadi spri Pak Ferdi Sambo?" tanya pengacara Agus Nurpatria pada saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Kurang dari setahun. Hanya saat Pak Sambo jabat Dirtipidum dan sebelum selesai Pak Sambo pindah ke Kadiv Propam, saya sudah pindah duluan," sahut Irfan.
Lihat Juga :