Heboh Kontributor Jadi Kapolsek, Dirut TVRI Tak Tahu Umbaran Wibowo Seorang Intel

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:25 WIB
Iptu Umbaran Wibowo menyamar menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Direktur Utama Televisi Nasional Republik Indonesia ( TVRI ) Iman Brotoseno menanggapi terkuaknya anggota Intel Khusus (Intelsus) Polri Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. Iman mengaku tidak tahu bahwa Umbaran adalah seorang Intelsus.

"Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus)," kata Iman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2022).

Iman menjelaskan, TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.

Baca juga: Profil Iptu Umbaran Wibowo, 14 Tahun Jadi Kontributor TV Tiba-tiba Diangkat Jadi Kapolsek

"Ya tidak seketat ketika melamar jadi pegawai tetap. Jadi kita tidak melalukan cek background segala. Sepanjang dia punya kemampuan untuk menyumbang berita sesuai tugas lapangan," ungkap Iman.



"Ya bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor. Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain," ujar Iman.

Kendati demikian, kata Iman, kejadian tersebut bakal mempengaruhi rekrutmen tenaga kontributor nantinya. Pihaknya, bakal menyeleksi ketat sesuai aturan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca juga: Heboh! Kontributor TV di Blora Kini Jabat Kapolsek

"Tapi ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati, terutama TVRI daerah dalam melalukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," katanya.

Untuk diketahui, Umbaran Wibowo mendadak viral di jagat media sosial usai dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora. Sebelumnya, Umbaran dikenal sebagai jurnalis, kontributor TVRI di Blora selama 14 tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More