Perindo Siapkan Bacaleg Berintegritas Terkait Jumlah Anggota DPR Bertambah

Rabu, 14 Desember 2022 - 00:43 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah pihaknya akan menyiapkan Bacaleg berintegritas terkait jumlah Anggota DPR bertambah. Foto/MPI
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Senin (12/12/2022). Perppu tersebut, salah satunya mengatur jumlah Anggota DPR yang bertambah dari sebelumnya 575 orang menjadi 580 orang.

Wakil Ketua Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Pemerintah sudah mengeluarkan Perppu tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan aktivitas elektoral yang menyesuaikan adanya daerah pemekaran baru, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.



"Dengan kondisi seperti itu sesuai dengan Perppu yang ada, akan ada 580 anggota DPR RI yang nanti akan berkontestasi di Senayan untuk proses elektoral 2024 ke depan," kata Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, Jumlah Anggota DPR Bertambah Jadi 580 Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!