Upaya Sang Maestro Wariskan Senandung Jolo pada Generasi Penerus
Rabu, 14 Desember 2022 - 07:30 WIB
JAMBI - Dinandung... Nandunglah sayang... Kalaulah tuan naik perahu janganlah lupo lah dek membawa jalo... Kalaulah tuan naik perahu dek oi... Janganlah lupolah dek membawa jalo...Kalaulah tuan inginlah tahu... Ikolah dio ikolah dio tubasolah tuan... Senandunglah jolo...
Itulah sepenggal syair Senandung Jolo yang dilantunkan oleh para maestro Senandung Jolo bersama anak-anak yang sedang bersemangat belajar mempraktikkan cara bejolo (melantukan syair Senandung Jolo). Tampak sejumlah remaja sedang duduk berselonjor. Masing-masing dari mereka memangku empat bilah kayu mahang (Macaranga Mauritiana) yang siap diketuk. Ada pula dari mereka yang mengempit alat musik gendang, gong, dan rebana. Beberapa saat kemudian irama ketukan kayu mahang itu mengantarkan mereka bersenandung.
Para remaja itu sedang berlatih memainkan kesenianSenandung Jolobersama tiga maestro di kampung mereka di Sanggar Seni Mengorak Silo di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Wak Zuhdi, salah satu maestro seni Senandung Jolo, sedang menulis syair dan pantun untuk melatih generasi muda dalam Pelatihan Bersama Maestro.
Senandung Jolo merupakan seni sastra tutur dalam bentuk pantun yang dinyanyikan. Kesenian ini berkembang di Dusun Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi. Awalnya kesenian ini hanya berfungsi sebagai curahan hati yang yang diungkapkan sambil menunggu sawah atau pada saat berada di perahu seusai memasang alat tangkap ikan. Pada perkembangannya, kesenian ini tampil sebagai seni pertunjukan berupa syair pantun yang dinyanyikan secara berbalasan, diiringi dengan alat musik pukul. Senandung Jolo telah ditetapkan warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2014.
Salah satu upaya melestarikan Senandung Jolo dilakukan dengan mengenalkannya kepada generasi muda dan melatih mereka untuk bisa menuturkan syair dan pantun Senandung Jolo, serta melakukan pendokumentasian karya Maestro itu sendiri. Dengan semangat itulah, Mutia Lestari Zurhaz, seorang guru honorer asal Jambi yang memiliki kepedulian terhadap pemajuan kebudayaan, mengajukan ide dan usulan kegiatan pelestarian melalui program Dana Indonesiana dengan kategori Dokumentasi Karya dan Pengetahuan Maestro.
Dana Indonesiana atau Dana Abadi Kebudayaan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan. Program ini merupakan salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi dan verifikasi lapangan, pada September 2022, ratusan pegiat budaya perorangan dan komunitas menandatangani kontrak program Dana Indonesiana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Itulah sepenggal syair Senandung Jolo yang dilantunkan oleh para maestro Senandung Jolo bersama anak-anak yang sedang bersemangat belajar mempraktikkan cara bejolo (melantukan syair Senandung Jolo). Tampak sejumlah remaja sedang duduk berselonjor. Masing-masing dari mereka memangku empat bilah kayu mahang (Macaranga Mauritiana) yang siap diketuk. Ada pula dari mereka yang mengempit alat musik gendang, gong, dan rebana. Beberapa saat kemudian irama ketukan kayu mahang itu mengantarkan mereka bersenandung.
Para remaja itu sedang berlatih memainkan kesenianSenandung Jolobersama tiga maestro di kampung mereka di Sanggar Seni Mengorak Silo di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Wak Zuhdi, salah satu maestro seni Senandung Jolo, sedang menulis syair dan pantun untuk melatih generasi muda dalam Pelatihan Bersama Maestro.
Senandung Jolo merupakan seni sastra tutur dalam bentuk pantun yang dinyanyikan. Kesenian ini berkembang di Dusun Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi. Awalnya kesenian ini hanya berfungsi sebagai curahan hati yang yang diungkapkan sambil menunggu sawah atau pada saat berada di perahu seusai memasang alat tangkap ikan. Pada perkembangannya, kesenian ini tampil sebagai seni pertunjukan berupa syair pantun yang dinyanyikan secara berbalasan, diiringi dengan alat musik pukul. Senandung Jolo telah ditetapkan warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2014.
Salah satu upaya melestarikan Senandung Jolo dilakukan dengan mengenalkannya kepada generasi muda dan melatih mereka untuk bisa menuturkan syair dan pantun Senandung Jolo, serta melakukan pendokumentasian karya Maestro itu sendiri. Dengan semangat itulah, Mutia Lestari Zurhaz, seorang guru honorer asal Jambi yang memiliki kepedulian terhadap pemajuan kebudayaan, mengajukan ide dan usulan kegiatan pelestarian melalui program Dana Indonesiana dengan kategori Dokumentasi Karya dan Pengetahuan Maestro.
Dana Indonesiana atau Dana Abadi Kebudayaan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan. Program ini merupakan salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi dan verifikasi lapangan, pada September 2022, ratusan pegiat budaya perorangan dan komunitas menandatangani kontrak program Dana Indonesiana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
tulis komentar anda