Ferdy Sambo Sangkal Tembak Mati Brigadir J
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:23 WIB
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Bantahan mantan Kadiv Propam Polri itu soal rekayasa kasus hingga menembak mati Brigadir J.
Bantahan disampaikan Ferdy Sambo setelah mendengar keterangan Bharada E yang duduk sebagai saksi. Ia merasa sejumlah keterangan Richard tak sesuai dengan fakta. Salah satunya keterangan mengenai rekayasa kasus di lantai tiga rumah dinas Duren Tiga. Dalam keterangan Bharada E, Sambo mengatakan ingin membunuh Brigadir J.
"Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata Sambo.
Sambo juga membantah memberi perintah mengisi amunisi pistol Bharada E sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas. Suami Putri Candrawathi itu juga membantah telah memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menyuruh Bharada E menembak.
"Tetapi, silakan hakim yang menilai. Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," katanya.
Sebelumnya, Bharada E telah memberi kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Sambo telah merekayasa kasus sebelum menbunuh Brigadir J. Hal itu diketahui setelah dirinya menghadap Sambo di Lantai 3 rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J dengan Pistol Glock
Tak hanya itu, Bharada E juga menegaskan Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J. Bahkan Sambo sempat memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menembaknya.
Bantahan disampaikan Ferdy Sambo setelah mendengar keterangan Bharada E yang duduk sebagai saksi. Ia merasa sejumlah keterangan Richard tak sesuai dengan fakta. Salah satunya keterangan mengenai rekayasa kasus di lantai tiga rumah dinas Duren Tiga. Dalam keterangan Bharada E, Sambo mengatakan ingin membunuh Brigadir J.
"Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata Sambo.
Sambo juga membantah memberi perintah mengisi amunisi pistol Bharada E sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas. Suami Putri Candrawathi itu juga membantah telah memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menyuruh Bharada E menembak.
"Tetapi, silakan hakim yang menilai. Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," katanya.
Sebelumnya, Bharada E telah memberi kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Sambo telah merekayasa kasus sebelum menbunuh Brigadir J. Hal itu diketahui setelah dirinya menghadap Sambo di Lantai 3 rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J dengan Pistol Glock
Tak hanya itu, Bharada E juga menegaskan Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J. Bahkan Sambo sempat memegang leher dan menyuruh Brigadir J berlutut sebelum menembaknya.
(abd)
tulis komentar anda