Amien Rais Ngaku Dapat Info Valid, Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:45 WIB
Menurut Amien, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat statusnya disingkirkan dan tak bisa mengikuti Pemilu 2024. Karena itu, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yaitu:

1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

3. Menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!