Bharada E Ngaku Diperintah Putri Candrawathi Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:18 WIB
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tujuan bersih-bersih itu disebut untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).



"Pernah Bapak," jawab Bharada E.

Baca juga: Bharada E Kaget Ada Lemari Senjata di Rumah Saguling
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!