Pensiunan Jenderal TNI Ini Sebut Deddy Corbuzier Wajib Ikut Apel Pagi

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:26 WIB
Menhan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. FOTO/INSTAGRAM mastercorbuzier
JAKARTA - Mayor TNI (Purn) TB Hasanuddin berpendapat Deddy Corbuzier wajib mengikuti seluruh aturan harian di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kewajiban ini sebagai konsekuensi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD kepada YouTuber tersebut.

Menurut TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier wajib masuk ke dalam struktur di TNI. Dengan begitu, semua kegiatan yang ada di lembaga TNI harus diikutinya secara keseluruhan. "Dia berlaku sebagai prajurit yang lain. Apel pagi, ikut briefing, bekerja di kantor dan sebagainya," kata Anggota Komisi I DPR ini, Selasa (13/12/2022).



Di samping kewajibannya, kata TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier juga mendapatkan hak yang sama seperti prajurit TNI lainnya. Mulai dari gaji, tunjangan hingga asuransi.

Baca juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Tak Wajib Masuk Kantor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!