Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Tak Wajib Masuk Kantor
Selasa, 13 Desember 2022 - 12:31 WIB
JAKARTA - Laksamana Yudo Margono yang baru saja disahkan DPR menjadi Panglima TNI menanggapi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier . Pangkat tituler itu diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pekan lalu.
Menurut Yudo, pangkat tituler sah diberikan kepada warga sipil yang dinilai dapat memberikan kemajuan untuk TNI. "Kalau tituler boleh (diberikan ke warga sipil), kalau dia memiliki, apa namanya, untuk kemajuan terhadap TNI," kata Yudo Margono usai rapat paripurna pengesahan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Bahkan, kata Yudo, waktu dirinya Taruna, ada pengajarnya berpangkat Mayor yang merupakan prajurit tituler.
Baca juga: Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Letkol Tituler AD, Disahkan Panglima TNI
"Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu, bisa. Dulu Angkatan Laut juga ada, yang karena beliau pinter musik, karena kita ga ada yang punya kemampuan musik. Waktu saya Taruna itu ada yang ngajar saya, mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu," katanya.
Kendati Deddy Corbuzier sudah resmi menjadi bagian dari TNI, tapi Yudo mengatakan youtuber tersebut tidak memiliki kewajiban untuk datang ke kantor layaknya prajurit. "Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa. Koyok saya biasa nganu gitu to (ngantor)? Enggak harus," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier diberikan karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan. Kemampuan berkomunikasi tersebut, kata Dahnil, akan membantu TNI dalam menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.
Baca juga: Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Dapat Fasilitas Keprajuritan
"Akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).
Menurut Yudo, pangkat tituler sah diberikan kepada warga sipil yang dinilai dapat memberikan kemajuan untuk TNI. "Kalau tituler boleh (diberikan ke warga sipil), kalau dia memiliki, apa namanya, untuk kemajuan terhadap TNI," kata Yudo Margono usai rapat paripurna pengesahan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Bahkan, kata Yudo, waktu dirinya Taruna, ada pengajarnya berpangkat Mayor yang merupakan prajurit tituler.
Baca juga: Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Letkol Tituler AD, Disahkan Panglima TNI
"Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu, bisa. Dulu Angkatan Laut juga ada, yang karena beliau pinter musik, karena kita ga ada yang punya kemampuan musik. Waktu saya Taruna itu ada yang ngajar saya, mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu," katanya.
Kendati Deddy Corbuzier sudah resmi menjadi bagian dari TNI, tapi Yudo mengatakan youtuber tersebut tidak memiliki kewajiban untuk datang ke kantor layaknya prajurit. "Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa. Koyok saya biasa nganu gitu to (ngantor)? Enggak harus," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier diberikan karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan. Kemampuan berkomunikasi tersebut, kata Dahnil, akan membantu TNI dalam menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.
Baca juga: Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Dapat Fasilitas Keprajuritan
"Akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda