Rapat Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hanya Dihadiri Fisik 21 Anggota DPR

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:21 WIB
Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Selasa (13/12/2022), hanya dihadiri secara fisik oleh 21 Anggota DPR. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Selasa (13/12/2022), hanya dihadiri secara fisik oleh 21 Anggota DPR. Sementara lima pimpinan DPR hadir lengkap.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, tampak hadir Ketua DPR Puan Maharani didampingi empat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Adapun berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, anggota yang hadir dalam rapat secara fisik sebanyak 21 orang. Sementara sebanyak 195 anggota hadir secara virtual, dan 140 anggota izin.



"Daftar hadir pada permulaan rapat hari ini, fisik 21 orang, virtual 195 orang dan izin 140, sehingga berjumlah 356 orang," kata Puan Maharani mengawali Rapat Paripurna DPR.

Puan menjelaskan, saat ini banyak Anggota DPR yang masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah masing-masing, sehingga tidak banyak anggota yang hadir secara fisik. Namun jika dihitung jumlah anggota yang hadir secara fisik, virtual, maupun izin, sudah memenuhi kuorum.

"Memang pada saat ini masih banyak rekan-rekan anggota DPR yang bersama AKD (Alat Kelengkapan Dewan)-nya melakukan kunker ke daerah masing-masing. Karenanya pada kesempatan ini saya sampaikan tidak banyak anggota DPR yang bisa hadir pada kesempatan ini, namun kuorum telah tercapai," ungkap Puan.

Baca juga: DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More