Putri Candrawathi Ngaku Dipaksa Ferdy Sambo Bikin Laporan soal Pelecehan

Senin, 12 Desember 2022 - 20:25 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati ketika usai menjalani rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku dipaksa oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk membuat laporan ke polisi terkait kasus pelecehan terhadap dirinya oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diungkapkan Putri ketika ditanya oleh pengacara Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. "Saudara saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan, itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara saksi, betul?" tanya pengacara Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/0222).



"Betul," jawab Putri.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf: Putri Candrawathi Berbohong soal Tidak Selingkuh dengan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!