Hakim Heran Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Tak Mengunci Kamar

Senin, 12 Desember 2022 - 17:52 WIB
Putri Candrawathi diambil sumpah saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tiga terdakwa sekaligus, yakni Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Mauf, Senin (12/12/2022). FOTO/MPI
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan heran dengan pernyataan terdakwa Putri Candrawathi yang mengaku tidak mengunci kamar saat mengganti baju. Hal itu pun membuat Majelis Hakim mencecar istri Ferdy Sambo tersebut.

Putri dicecar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" ujar Hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).





"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.

Putri mengklaim saat itu sedang sangat lelah setelah perjalanan jauh dari Magelang ke Jakarta. Hal tersebut kemudian ditanyakan kembali oleh Hakim yang menilai aneh dan heran tentang jawaban Putri yang disebutkan lupa karena lelah yang membuat dirinya tidak mengunci pintu.

"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jelasnya.

"Tapi Saudara lupa tutup pintu ya, tapi Saudara tidak lupa ganti baju?" tanya hakim.

"Saya menutup pintu, tapi lupa kunci pintu," jawab Putri.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More