Hakim Heran Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Tak Mengunci Kamar

Senin, 12 Desember 2022 - 17:52 WIB
Putri Candrawathi diambil sumpah saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tiga terdakwa sekaligus, yakni Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Mauf, Senin (12/12/2022). FOTO/MPI
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan heran dengan pernyataan terdakwa Putri Candrawathi yang mengaku tidak mengunci kamar saat mengganti baju. Hal itu pun membuat Majelis Hakim mencecar istri Ferdy Sambo tersebut.

Putri dicecar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.



"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" ujar Hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Dicecar soal Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Ikut ke Jakarta dari Magelang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!