8% Napi Terorisme Tolak Ikut Deradikalisasi, BNPT Perketat Pengawasan

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:52 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menjenguk korban serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar di rumah sakit. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) mencatat terdapat 1.290 narapidana terorisme di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 8% tidak bersedia ikut program deradikalisasi.

Agus Sujarno alias Agus Muslim yang melakukan bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, termasuk salah satunya yang menolak program deradikalisasi. ”Ada sekitar 8% dari jumlah itu (1.290) yang termasuk menolak dan menjadi residivis," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat mengunjungi keluarga Aipda Sofyan Didu di Bandung, Kamis (8/12/2022).



Seperti diketahui, Aipda Sofyan Didu gugur dalam serangan bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujarno di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu, 7 Desember 2022. Boy Rafli menyatakan untuk meminimalisasi ancaman bom, BNPT akan memperketat pengawasan pada eks napiter, terutama yang menolak program deradikalisasi.

Baca juga: Kepala BNPT: Tak Boleh Ada Ruang bagi Ideologi Kekerasan di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!