Hendra Kurniawan Sangkal ke Ruangan Ferdy Sambo 13 Juli 2022
Kamis, 08 Desember 2022 - 17:32 WIB
JAKARTA - Terdakwa Hendra Kurniawan menyangkal ke ruangan Ferdy Sambo , Divisi Propam Polri, pada 13 Juli 2022. Hendra menyangkal mentah-mentah keterangan mantan staf pribadi Ferdy Sambo (FS), Novianto Rifai yang menyebut dirinya bersama Arif Rachman Arifin ke ruangan Sambo pada 13 Juli 2022.
"Saya mau menanggapi dari saksi bahwa saya pada tanggal 13 tidak pernah ke ruang Pak FS dan saya setiap ke tempat Pak FS itu selalu dengan ADC dan Driver," ujar Hendra Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Dia mengklaim tak pernah ke ruangan Ferdy Sambo pada 3 Juli 2022, apalagi ke ruangan Sambo bersama Arif Rachman Arifin sebagaimana disampaikan Rifai dalam kesaksiannya pada Kamis (8/12/2022). Pasalnya, setiap dia ke ruangan Ferdy Sambo pun, dia selalu didampingi ajudannya.
"Jadi, ADC itu selalu mendampingi saya sampai di depan ruangannya (saat menghadap Ferdy Sambo), dia (ADC) menunggu di ruang sebelahnya, kemudian masuk ke pantri, untuk driver dia parkiran mobil dahulu habis itu dia gabung dan duduk di pantri," tutur Hendra.
Ketua majelis hakim Ahmad Suhel lantas menanyakan Rifai, apakah setelah mendengar tanggapan Hendra itu, dia masih tetap pada keterangannya atau mengubahnya. Rifai secara tegas tetap pada keterangannya, yang menyebutkan pada 13 Juli tersebut Hendra Kurniawan memasuki ruangan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin, begitu juga saat keluar dari ruangan Sambo.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
"Saya mau menanggapi dari saksi bahwa saya pada tanggal 13 tidak pernah ke ruang Pak FS dan saya setiap ke tempat Pak FS itu selalu dengan ADC dan Driver," ujar Hendra Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Dia mengklaim tak pernah ke ruangan Ferdy Sambo pada 3 Juli 2022, apalagi ke ruangan Sambo bersama Arif Rachman Arifin sebagaimana disampaikan Rifai dalam kesaksiannya pada Kamis (8/12/2022). Pasalnya, setiap dia ke ruangan Ferdy Sambo pun, dia selalu didampingi ajudannya.
Baca Juga
"Jadi, ADC itu selalu mendampingi saya sampai di depan ruangannya (saat menghadap Ferdy Sambo), dia (ADC) menunggu di ruang sebelahnya, kemudian masuk ke pantri, untuk driver dia parkiran mobil dahulu habis itu dia gabung dan duduk di pantri," tutur Hendra.
Ketua majelis hakim Ahmad Suhel lantas menanyakan Rifai, apakah setelah mendengar tanggapan Hendra itu, dia masih tetap pada keterangannya atau mengubahnya. Rifai secara tegas tetap pada keterangannya, yang menyebutkan pada 13 Juli tersebut Hendra Kurniawan memasuki ruangan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin, begitu juga saat keluar dari ruangan Sambo.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(rca)
tulis komentar anda