Pengacara Hendra Kurniawan Ingatkan Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo soal Sanksi di Hadapan Allah
Kamis, 08 Desember 2022 - 16:14 WIB
loading...
Mantan staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Foto/MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Hendra Kurniawan mencecar mantan staf pribadi Ferdy Sambo , Novianto Rifai mengenai peristiwa di sekitar ruangan Sambo, Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022. Novianto Rifai diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan pada hari ini.
Awalnya, pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat bertanya kepada Rifai kegiatan apa saja yang dilakukannya, baik sebelum maupun sesudah 13 Juli tersebut termasuk waktunya. Rifai mengaku hanya ingat melakukan rutinitas seperti hari-hari biasanya meski dia tak mengingat waktunya.
"Kenapa kok kegiatan tanggal 13 Juli saudara bisa bercerita (secara runut), menit sekian ini, jam sekian menit itu, bagaimana?" tanya Henry di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Di Hari Tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan Ngobrol dengan Ferdy Sambo Gak Nyambung
Awalnya, pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat bertanya kepada Rifai kegiatan apa saja yang dilakukannya, baik sebelum maupun sesudah 13 Juli tersebut termasuk waktunya. Rifai mengaku hanya ingat melakukan rutinitas seperti hari-hari biasanya meski dia tak mengingat waktunya.
"Kenapa kok kegiatan tanggal 13 Juli saudara bisa bercerita (secara runut), menit sekian ini, jam sekian menit itu, bagaimana?" tanya Henry di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Di Hari Tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan Ngobrol dengan Ferdy Sambo Gak Nyambung
Lihat Juga :