KPK Periksa Bupati Lampung Barat hingga Anggota DPR Terkait Suap Rektor Unila
Kamis, 08 Desember 2022 - 17:02 WIB
KPK periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan mantan anggota DPR RI Aryanto Munawar saksi kasus dugaan suap Rektor nonaktif Unila Karomani. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan mantan anggota DPR RI Aryanto Munawar. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM).
KPK mengonfirmasi Parosil dan Aryanto soal tawaran Karomani untuk memasukkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat jalur suap. Diduga, Karomani menjanjikan Parosil dan Aryanto bisa memasukkan calon mahasiswa baru di Unila tanpa seleksi asalkan ada uang pemulus.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran tersangka KRM untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Rektor Unila Karomani 30 Hari ke Depan
KPK mengonfirmasi Parosil dan Aryanto soal tawaran Karomani untuk memasukkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat jalur suap. Diduga, Karomani menjanjikan Parosil dan Aryanto bisa memasukkan calon mahasiswa baru di Unila tanpa seleksi asalkan ada uang pemulus.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran tersangka KRM untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Rektor Unila Karomani 30 Hari ke Depan
Lihat Juga :