Gedung Kebakaran, Kemenkumham Pastikan Tidak Ada Dokumen Penting Terbakar
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) memastikan tak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia, Kamis (8/12/2022) siang. Sejumlah barang yang terbakar merupakan alat tulis kantor (ATK) yang sudah tak terpakai.
"Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Kendati demikian, Erif belum mengetahui perkiraan kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang terbakar. "Belum kita periksa ya," ujar Erif.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Kemenkumham Diduga Korsleting Listrik
Petugas pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api di Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Setidaknya, hanya butuh waktu 30 menit bagi petugas menjinakkan api. Saat ini, petugas pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
Pelaksana tugas (Plt) Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo menjelaskan, proses pendinginan ditujukan untuk memastikan api tak kembali berkobar. "Saat ini sedang dilakukan (proses pendinginan) untuk penyisiran sebetulnya tinggal asap saja, api sudah tidak ada tetapi kita harus memastikan tidak ada pejalaran kembali," kata Sugeng.
"Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Kendati demikian, Erif belum mengetahui perkiraan kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang terbakar. "Belum kita periksa ya," ujar Erif.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Kemenkumham Diduga Korsleting Listrik
Petugas pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api di Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Setidaknya, hanya butuh waktu 30 menit bagi petugas menjinakkan api. Saat ini, petugas pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
Pelaksana tugas (Plt) Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo menjelaskan, proses pendinginan ditujukan untuk memastikan api tak kembali berkobar. "Saat ini sedang dilakukan (proses pendinginan) untuk penyisiran sebetulnya tinggal asap saja, api sudah tidak ada tetapi kita harus memastikan tidak ada pejalaran kembali," kata Sugeng.
(abd)
tulis komentar anda