Kakak Beradik Bupati Bangkalan Sama-sama Ditangkap KPK
Rabu, 07 Desember 2022 - 18:43 WIB
JAKARTA - KPK menangkap dan menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka suap lelang jabatan. Abdul Latif juga terlibat dalam dugaan korupsi lain.
"Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain. Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.
Hanya KPK telah mencegah lima orang selain Abdul Latif ke luar negeri. Mereka adalah Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto. Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.
Penangkapan Abdul Latif, panggilan akrab Abdul Latif, mengingatkan pada sosok Fuad Amin Imron, mantan bupati Bangkalan dua periode (2003 sampai 2013) yang juga ditangkap KPK karena kasus suap. Fuad Amin tak lain adalah kakak Abdul Latif.
Fuad Amin divonis 13 tahun penjara dalam kasus suap dan pencucian uang serta denda Rp1 miliar. Saat masih menjalani hukuman, Fuad Amin meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 di usia 71 tahun.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain. Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.
Hanya KPK telah mencegah lima orang selain Abdul Latif ke luar negeri. Mereka adalah Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto. Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.
Penangkapan Abdul Latif, panggilan akrab Abdul Latif, mengingatkan pada sosok Fuad Amin Imron, mantan bupati Bangkalan dua periode (2003 sampai 2013) yang juga ditangkap KPK karena kasus suap. Fuad Amin tak lain adalah kakak Abdul Latif.
Fuad Amin divonis 13 tahun penjara dalam kasus suap dan pencucian uang serta denda Rp1 miliar. Saat masih menjalani hukuman, Fuad Amin meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 di usia 71 tahun.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(muh)
tulis komentar anda