Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Rabu, 07 Desember 2022 - 12:57 WIB
Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong. Ismail Bolong ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Ismail Bolong . Ismail Bolong ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Pengacara Ismail Bolong , Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada pada kemarin hari, Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari.
"(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari," ujar Johannes. Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan
"Kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Pengacara Ismail Bolong , Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada pada kemarin hari, Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari.
"(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari," ujar Johannes. Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan
Lihat Juga :