RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:22 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menkumham Yasonna Laoly dalam penyerahan RKUHP yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/12/2022) pagi. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) pagi, di tengah-tengah perdebatan yang melibatkan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Setelah Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan laporan Komisi III DPR, Dasco selalu pimpinan sidang menegaskan, RUU ini telah disepakati oleh 9 Fraksi termasuk PKS. Namun, PKS memberikan catatan dan ia memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya.



Saat diberikan waktu, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bukan hanya menyampaikan catatan fraksi, tapi juga mengatakan ingin menggugat RUU ini secara personal ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mendengar itu, Dasco langsung menghentikan Iskan. Tapi Iskan tidak terima dan mengatai Dasco diktator.

Dasco yang Ketua Harian DPP Gerindra ini kembali menegaskan bahwa PKS sudah memberikan catatan atas nama fraksi. Tapi Iskan masih tetap tidak terima, menuding Dasco diktator dan mengancam akan keluar ruangan.

Dasco pun melanjutkan menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!