Bareskrim Belum Bersedia Buka Hasil Gelar Perkara Nasib Ismail Bolong, Ini Alasannya
Sabtu, 03 Desember 2022 - 10:12 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara mengenai status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara mengenai status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Namun, Bareskrim Polri belum bersedia membeberkan hasilnya kepada publik.
"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Dia mengatakan, hasil gelar perkara itu belum diungkap karena untuk kebutuhan proses penyidikan perkara tambang ilegal. Dirinya berjanji akan menyampaikan ke publik setelah semua alat bukti maupun konstruksi perkara sudah lengkap.
Baca juga: Kapolri: Ismail Bolong dalam Pencarian
"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Dia mengatakan, hasil gelar perkara itu belum diungkap karena untuk kebutuhan proses penyidikan perkara tambang ilegal. Dirinya berjanji akan menyampaikan ke publik setelah semua alat bukti maupun konstruksi perkara sudah lengkap.
Baca juga: Kapolri: Ismail Bolong dalam Pencarian
Lihat Juga :