2 Anggota Propam Hadir Jadi Saksi Sidang Hendra dan Agus Nurpatria

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:05 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan saat akan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
JAKARTA - Dua saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J akhirnya hadir dalam persidangan, Kamis (1/12/2022) hari ini. Keduanya adalah Anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat.

Keduanya hadir menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Berdasarkan pantauan, tampak Hendra dan Agus mengenakan pakaian serba hitam.

Sidang kedua terdakwa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel. Saksi Radite dan Agus kemudian dikonfirmasi identitasnya oleh majelis hakim. Setelah itu, hakim meminta Agus Syariful menunggu di luar, sedangkan Radite tetap berada di dalam ruang sidang.

Radite kini tengah diperiksa di persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Adapun Hendra dan Agus sejatinya telah berada di PN Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB.

Selain Hendra dan Agus, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto juga bakal menjalani persidangan dugaan kasus obstruction of justice pembubuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.



Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More