10 Tanda Jasa Milik Ali Sadikin, Jenderal KKO-AL yang Sukses Memimpin Jakarta
Selasa, 29 November 2022 - 21:24 WIB
3. Bintang Gerilya
Bintang Gerilya merupakan tanda jasa yang diberikan kepada negara karena seorang prajurit telah mempertahankan keutuhan negara dengan cara melakukan gerilya.
4. Bintang Jalasena Pratama
Bintang Jalasena Pratama merupakan tanda jasa yang diberikan negara kepada seorang prajurit yang berjasa terhadap kemajuan pembangunan dalam angkatan bersenjata TNI Angkatan Laut.
5. Bintang Bhayangkara
Bintang Bhayangkara merupakan sebuah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada seorang prajurit yang telah membantu mengembangkan Polri.
6. Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia merupakan adalah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada warga negara Indonesia yang telah berhasil menjadi anggota anggota Angkatan Perang Republik Indonesia selama sewindu (delapan tahun).
7. Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Kesetiaan merupakan tanda jasa yang diberikan negara Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang telah mengabdi kepada negara beberapa tahun secara berturut-turut. Tanda jasa ini diberikan kepada TNI dengan lamanya pengabdian pada setiap kelasnya dengan selisih satu windu.
Lihat Juga: Kisah Jenderal Oerip Soemohardjo, Sosok Panglima TNI Pertama yang Ganti Nama Setelah Jatuh dari Pohon Kemiri
Bintang Gerilya merupakan tanda jasa yang diberikan kepada negara karena seorang prajurit telah mempertahankan keutuhan negara dengan cara melakukan gerilya.
4. Bintang Jalasena Pratama
Bintang Jalasena Pratama merupakan tanda jasa yang diberikan negara kepada seorang prajurit yang berjasa terhadap kemajuan pembangunan dalam angkatan bersenjata TNI Angkatan Laut.
5. Bintang Bhayangkara
Bintang Bhayangkara merupakan sebuah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada seorang prajurit yang telah membantu mengembangkan Polri.
6. Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia merupakan adalah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada warga negara Indonesia yang telah berhasil menjadi anggota anggota Angkatan Perang Republik Indonesia selama sewindu (delapan tahun).
7. Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Kesetiaan merupakan tanda jasa yang diberikan negara Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang telah mengabdi kepada negara beberapa tahun secara berturut-turut. Tanda jasa ini diberikan kepada TNI dengan lamanya pengabdian pada setiap kelasnya dengan selisih satu windu.
Lihat Juga: Kisah Jenderal Oerip Soemohardjo, Sosok Panglima TNI Pertama yang Ganti Nama Setelah Jatuh dari Pohon Kemiri
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda