Sampaikan Maaf Hambat Karier Para Saksi, Putri Akui Tanda Tangan BAI Pesanan

Selasa, 29 November 2022 - 17:05 WIB
Putri Candrawathi mengakui menandatangani Berita Acara Interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir J. Putri merupakan Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Putri Candrawathi mengakui telah menandatangani Berita Acara Interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir J. Putri merupakan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi juga meminta maaf pada para saksi yang menjadi anggota polisi akibat skenarionya, sehingga terhambat kariernya.

"Saya menandatangani BAI pada 11 Juli, untuk yang lain saya enggak tandatangani," ujar Putri di persidangan setelah mendengarkan keterangan 9 orang saksi, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Anaknya

Menurutnya, dia juga meminta maaf pada semua anggota polisi yang bersaksi pada sidang kali ini. Pasalnya, mereka harus menghadapi persoalan akibat kasus yang dihadapinya itu hingga membuat kariernya mandek.



"Saya sampaikan kepada anggota Polri, saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," katanya.

Sekadar diketahui, pada sidang kali ini, dari 17 orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya ada 9 saksi yang hadir.

Mereka merupakan anggota polisi, mereka harus menjalani sidang kode etik akibat skenario yang dirancang Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J, salah satunya Ridwan Soplanit.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More