Pemukiman Padat Penduduk Merupakan Titik Rawan Penyebaran COVID-19

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:49 WIB
Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti pemukiman padat penduduk ini berpotensi menjadi pusat penyebaran penyakit dan wabah COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut jumlah penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan di Indonesia sudah mencapai 55. Tak heran, ada banyak pemukiman kumuh dan padat penduduk di kota-kota besar, seperti Jakarta.

Menurut Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, situasi ini sudah menjadi tren global. Roda perekonomian di kota menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk migrasi dari desa. (Baca juga: Anak-Anak Makin Sering Gunakan Gawai, Orang Tua Harus Jadi 'Badan Sensor')



Tri menerangkan kepadatan di kota itu menimbulkan beberapa masalah, terutama ketersediaan perumahan. Lahan di wilayah perkotaan sangat terbatas dan lebih mahal.

“Kondisi perkotaan, seperti DKI Jakarta yang paling maju (di Indonesia) mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan. Perumahan yang layak belum memadai,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Urgensi Penanganan Permukiman Padat Penduduk Menghadapi COVID-19, Kamis (9/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!