9 Anggota Presidium MN KAHMI Terpilih, 7 Orang Parpol

Minggu, 27 November 2022 - 09:00 WIB
Munas KAHMI di Palu berhasil memiih sembilan orang presidium MN KAHMI periode 2022-2027. Foto/ist
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berhasil memilih sembilan orang anggota presidium periode 2022-2027. Mereka terpilih dari 38 nama calon presidium yang ditetapkan pimpinan sidang dan disepakati peserta munas.

Pemilihan diikuti 511 peserta penuh dari majelis wilayah, majelis daerah dan majelis perwakilan luar negeri. Pemilihan dilaksanakan dengan menggunakan sistem elektronik.





Dilihat dari komposisi nama-nama yang terpilih, presidium KAHMI 2022-2027 didominasi politikus atau kader partai politik. Ke-9 nama tersebut adalah Ahmad Doli Kurnia (Golkar) dengan 417 suara; Ahmad Yohan (PAN) 343 suara; Herman Khaeron (Demokrat) 318 suara,;Saan Mustopa (Nasdem) 316 suara; M. Rifqinizamy Karsayuda (PDIP) 311 suara; Abdullah Puteh (anggota DPD dari Aceh) 295 suara; Romo H.R. Muhammad Syafii (Gerindra) 290 suara; Zulfikar Arse Sadikin (Golkar) 284 suara; dan Sutomo 278 suara.

"Munas ke XI ini, menjadi Munas yang bersejarah. Karena untuk pertama kali keluarga besar KAHMI dan HMI melaksanakan pemilihannya menggunakan sistem electronic vote alias e-vote. Saya waktu itu langsung menjawab, setelah Muhammadiyah, Insya Allah KAHMI," katanya," kata Presidium terpilih KAHMI Ahmad Doli Kurnia saat menutup Munas di Palu, Minggu (27/11/2022).

Doli juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras Majelis Wilayah Sulawesi Tengah dipimpin Andi Mulhanan Tombolotutu bersama majelis daerah dan panitia daerah, yang sudah mempersiapkan kegiatan Munas dengan baik.

Munas XI KAHMI di Palu pada 24-27 November 2022 juga menetapkan Akbar Tanjung sebagai Dewan Penasehat, Jusuf Kalla sebagai Dewan Etik, dan Mahfud MD sebagai Dewan Pakar .
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More