Sembilan Parpol Rampung Perbaiki Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pemilu 2024

Jum'at, 25 November 2022 - 15:23 WIB
"Hari ini 25 November jam 8 malam, KPU akan melakukan penarikan sampel keanggotaan parpol untuk diverifikasi faktual. Verfak (Verifikasi Faktual) akan dilaksanakan mulai 26 November sampai 7 Desember 2022," ujarnya.

Hasil verifikasi faktual terhadap 9 partai tersebut akan diumumkan pada 14 Desember 2022. "Pengumuman ini bersamaan dengan pengumuman parpol peserta Pemilu 2022," katanya.

Sembilan parpol tersebut yakni:

1. Partai Buruh

2. Partai Perindo

3. Partai Hanura

4. Partai Garuda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!