Surpres Panglima TNI Batal Dikirim karena Tunggu Puan Pulang dari Luar Negeri
Rabu, 23 November 2022 - 19:07 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan Puan Maharani menjadi alasan batalnya surat presiden tentang dikirimkan sore tadi. Sampai hari ini, ketua DPR itu sedang tidak berada di luar negeri.
"Kenapa nggak jadi disampaikan hari ini? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," tutur kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Besok sore, kata dia, Puan baru akan menerima palu sidang dari Kamboja sebagai tuan rumah penyelenggaraan parlemen ASEAN untuk tahun depan.
Menurut dia, Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat surat diserahkan pada 28 November. "Ya kesepakatan antara ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin minggu depan," kata Indra.
Dia mengaku belum bisa memastikan pukul berapa Surpres itu akan dikirim ke DPR. Menurutnya, terkait waktu akan ada kesepakatan kembali antara kedua belah pihak. "Nanti akan disepakati lagi jamnya, mungkin sekitar 10.30 waktunya," ujarnya.
Indra memastikan bahwa mundurnya penyerahan Surpres itu tak menganggu segala mekanisme dan ketentuan terkait penentuan calon Panglima TNI. "Berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya.
"Kenapa nggak jadi disampaikan hari ini? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," tutur kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Besok sore, kata dia, Puan baru akan menerima palu sidang dari Kamboja sebagai tuan rumah penyelenggaraan parlemen ASEAN untuk tahun depan.
Menurut dia, Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat surat diserahkan pada 28 November. "Ya kesepakatan antara ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin minggu depan," kata Indra.
Dia mengaku belum bisa memastikan pukul berapa Surpres itu akan dikirim ke DPR. Menurutnya, terkait waktu akan ada kesepakatan kembali antara kedua belah pihak. "Nanti akan disepakati lagi jamnya, mungkin sekitar 10.30 waktunya," ujarnya.
Indra memastikan bahwa mundurnya penyerahan Surpres itu tak menganggu segala mekanisme dan ketentuan terkait penentuan calon Panglima TNI. "Berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda