RUU PIP Dinilai Jadi Payung Hukum BPIP Perkuat Pancasila
Rabu, 08 Juli 2020 - 21:19 WIB
Selama ini, lanjut Budi, pengaturan mengenai pembinaan ideologi Pancasila diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. Menurut Budi, penting untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi BPIP sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pembinaan serta penguatan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Jadi ada peluang pengaturannya ditingkatkan menjadi Undang Undang," kata Budi, Rabu (8/7/2020).
Bila nantinya BPIP memiliki payung hukum berupa UU PIP, Bayu menekankan agar tidak ada upaya untuk memberikan tafsir tunggal terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati rumusannya oleh para pendiri bangsa. Baginya, Pancasila sudah final. Sementara kegiatan pembinaannya harus dilakukan secara berkesinambungan.
"Perlu secara terus menerus dilakukan pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara kepada seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Budi.
Lebih lanjut Budi menilai, pengaturan pembinaan ideologi Pancasila melalui Undang Undang akan mengefektifkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam pembinaan ideologi Pancasila. "Koordinasi dan sinkronisasi nantinya bisa dilakukan secara menyeluruh ke semua penyelenggara negara," ucap Bayu.
"Jadi ada peluang pengaturannya ditingkatkan menjadi Undang Undang," kata Budi, Rabu (8/7/2020).
Bila nantinya BPIP memiliki payung hukum berupa UU PIP, Bayu menekankan agar tidak ada upaya untuk memberikan tafsir tunggal terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati rumusannya oleh para pendiri bangsa. Baginya, Pancasila sudah final. Sementara kegiatan pembinaannya harus dilakukan secara berkesinambungan.
"Perlu secara terus menerus dilakukan pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara kepada seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Budi.
Lebih lanjut Budi menilai, pengaturan pembinaan ideologi Pancasila melalui Undang Undang akan mengefektifkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam pembinaan ideologi Pancasila. "Koordinasi dan sinkronisasi nantinya bisa dilakukan secara menyeluruh ke semua penyelenggara negara," ucap Bayu.
(maf)
Lihat Juga :