Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kuasa Hukum Ajukan Dokter Pribadi

Selasa, 22 November 2022 - 17:28 WIB
Saat ini menurut Arman, pihak keluarga yang akan menjenguk Putri sementara ditunda, karena kondisinya yang terpapar Covid-19.

"Bukan ditolak kan ditunda. Kan kalau orang mau besuk dalam keadaan Covid siapa mau," jelas Arman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri yang dikabarkan terpapar Covid-19 di Rutan Kejagung.

Arman pun mengatakan, sempat menganjurkan kliennya untuk tes PCR atau antigen saat menjenguk Putri di Rutan Kejagung.

"Jadi saya juga baru tahu tadi pagi. Dapat info dari jaksa penunutut umum bahwa ibu Putri kena terknofirmasi Covid. Kemarin pada saat besuk saya menyampaikan karena beliau ga enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!