KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Pengacara Lukas Enembe

Selasa, 22 November 2022 - 17:24 WIB
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dua Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada lusa, atau tepatnya Kamis 24 November 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada lusa, atau tepatnya Kamis 24 November 2022. Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

KPK berharap, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin dapat bersikap kooperatif untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedua pengacara Lukas Enembe tersebut diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," sambungnya.

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!