Ferdy Sambo Ungkap Penyebab Putri Candrawathi Positif Covid-19

Selasa, 22 November 2022 - 13:51 WIB
Kendati begitu, Putri tetap menyimak jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Ia pun menyatakan siap untuk mengikuti persidangan secara daring.

"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan kali ini," kata Putri dalam sidang virtual dari Rutan Kejagung, Selasa (22/11/2022).

Kendati terinfeksi Covid-19, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menyatakan, akan memberikan akses sebesar-besarnya kepada Putri untuk dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.

"Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan beri akses yang besar penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi saudara lewat alat komunikasi HP," kata Wahyu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More