PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Simak Aturan Nobar Piala Dunia 2022

Selasa, 22 November 2022 - 06:56 WIB
Pada saat nobar, masyarakat harus menerapkan yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. "Dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk," bunyi aturan tersebut.

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang ikut nobar. Nobar diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter

"Wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah," bunyi aturan tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!