Dicecar Soal TKA Konawe, Menaker: Pingin Nangis Jadinya
Rabu, 08 Juli 2020 - 21:06 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku ingin menangis ketika dicecar soal TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Direktur Utama BP Jamsostek mendadak tegang karena rapat yang diagendakan membahas kondisi pekerja terdampak Covid-19 itu tiba-tiba merembet ke isu kedatangan 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Yang tak disangka adalah respons dari Menaker Ida Fauziyah yang hendak menangis karena disinggung soal nurani oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Intan Fauzi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansor Siregar juga mencecar Ida. Mereka tidak puas dengan jawaban Ida terkait 156 TKA tersebut.
“Keputusan dua rapat sebelumnya baik tanggal 2 April maupun yang Mei itu kan masih kita tidak mengizinkan. Itu keputusan rapat. Kita nggak tahu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2002 kuatan mana? Biasanya kuatan rapat,” kata Ansori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)
Terlebih, lanjut politikus PKS ini, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Jadi, apa salahnya jika kedatangan TKA itu ditunda 2-3 bulan ke depan. Terlebih, sudah berulang kali Komisi IX menegaskan pihaknya tidak mengizinkan kedatangan TKA itu ke Indonesia. “Kalau urgensi, jangan dulu menyakiti hati bangsa, ada waktu yang tepat. Penolakan di media sangat ini sekali, bangsa timur tidak terkendali, kalau tidak terkendali tidak jadi bu, masyarakat tidak bisa diini kalau mereka sudah berbicara. Ini belum saatnya untuk ini (mendatangkan TKA),” tegasnya.
Yang tak disangka adalah respons dari Menaker Ida Fauziyah yang hendak menangis karena disinggung soal nurani oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Intan Fauzi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansor Siregar juga mencecar Ida. Mereka tidak puas dengan jawaban Ida terkait 156 TKA tersebut.
“Keputusan dua rapat sebelumnya baik tanggal 2 April maupun yang Mei itu kan masih kita tidak mengizinkan. Itu keputusan rapat. Kita nggak tahu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2002 kuatan mana? Biasanya kuatan rapat,” kata Ansori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)
Terlebih, lanjut politikus PKS ini, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Jadi, apa salahnya jika kedatangan TKA itu ditunda 2-3 bulan ke depan. Terlebih, sudah berulang kali Komisi IX menegaskan pihaknya tidak mengizinkan kedatangan TKA itu ke Indonesia. “Kalau urgensi, jangan dulu menyakiti hati bangsa, ada waktu yang tepat. Penolakan di media sangat ini sekali, bangsa timur tidak terkendali, kalau tidak terkendali tidak jadi bu, masyarakat tidak bisa diini kalau mereka sudah berbicara. Ini belum saatnya untuk ini (mendatangkan TKA),” tegasnya.
Lihat Juga :