Ricky Rizal Akui Ada Transfer Uang dari Brigadir J ke Rekening Miliknya

Senin, 21 November 2022 - 17:45 WIB
Terdakwa Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp200 juta, dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya. Foto/MPI
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp200 juta, dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Hal itu sampaikannya saat memberikan tanggapan keterangan saksi Anita Amalia selaku costumer service (CS) yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).



Ricky mengaku, sudah ikut bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo sejak Februari 2021 silam. Saat itu Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk mempertanggung jawabkan pengeluaran sehari-hari di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Uang Rp200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Tewas Ditembak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!