Serukan Pengakuan Sistem Sertifikasi, Indonesia dan Negara Produsen Kayu Tropis Bentuk Koalisi

Kamis, 17 November 2022 - 17:41 WIB
"Komitmen untuk kelestarian hutan seharusnya datang dari kedua sisi, produsen dan konsumen dengan prinsip resiprokal," tegas Indroyono.

Untuk diketahui, ekspor produk kayu Indonesia pada tahun 2021 lalu mencapai USD13,5 miliar. Meski demikian, nilai ekspor untuk pasar Uni Eropa relatif tidak banyak bergerak naik meski sudah ada pengakuan lisensi FLEGT untuk SVLK Indonesia. Indroyono mengatakan, sesuai FLEGT-VPA, Uni Eropa memiliki kewajiban untuk melakukan promosi terhadap produk dengan lisensi FLEGT.

Dia menegaskan, yang diharapkan oleh produsen atas produk yang diproduksi dengan prinsip kelestarian adalah pasar yang luas dan harga premium.

Lucy Kamall, Project Manager Timber Development, sebuah organisasi perdagangan kayu terbesar di Inggris menyatakan dukungan atas perlunya pengakuan pasar untuk produk yang telah tersertifikasi berdasarkan sistem masing-masing negara produsen. "Setiap industri punya tanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More