Jenderal Andika Perkasa Mutasi Sejumlah Kepala Pengadilan Militer, Ini Nama-namanya

Selasa, 15 November 2022 - 05:18 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah kepala dan wakil kepala pengadilan militer. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Setelah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 130 Perwira Tinggi (Pati), kini giliran Perwira Menengah (Pamen) TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa . Dalam kebijakan teranyar, sejumlah perwira yang bertugas di pengadilan militer dimutasi.

Tercatat ada empat Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) dan enam Wakil Kepala Pengadilan Militer (Wakadilmil) yang digeser oleh Panglima TNI. Mereka yang dimutasi akan menempati posisi dan jabatan barunya.

”Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis SK Panglima dikutip SINDOnews, Selasa (15/11/2022).





Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan pada 7 November 2022 ini menyebutkan, secara keseluruhan ada 178 perwira menengah dari tiga matra baik darat, laut maupun udara yang dimutasi.

Berikut ini nama-nama Kadilmil yang dimutasi:

1. Kolonel Chk Sahrul, jabatan lama Kadilmil I-02 Medan Mahkamah Agung dimutasi menjadi Angpokkimilti Gol IV Dilmilti III Surabaya Mahkamah Agung

2. Kolonel Sus Wahyupi, jabatan lama Kadilmil II-10 Semarang Mahkamah Agung dimutasi menjadi Angpokkimilti Gol IV Dilmilti I Medan Mahkamah Agung

3. Kolonel Chk (K) Farma Nihayatul Aliyah, jabatan lama Kadilmil III-12 Surabaya Mahkamah Agung, dimutasi menjadi Angpokkimilti Gol IV Dilmilti I Medan Mahkamah Agung
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More