Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Bidik Tersangka Baru

Senin, 14 November 2022 - 07:24 WIB
Ali mengakui, pemeriksaan saksi dari sejumlah pejabat perguruan tinggi negeri tersebut dalam rangka pengembangan perkara suap yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). KPK butuh keterangan yang para saksi tersebut agar penyidikan komprehensif.

"Agar penyidikan yang kami lakukan ini komprehensif tentu membutuhkan keterangan saksi yang relevan," ungkap Ali.

"Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," sambungnya.

Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Bidik Para Penyuap Rektor Unila

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor nonaktif Unila, Karomani (KRM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!