Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Surpres Dikirim Usai G20
Senin, 14 November 2022 - 06:21 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara Presiden Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres). Foto/MPI
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 yang tinggal beberapa minggu lagi. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI pengganti.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.
"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Senin (14/11/2022).
Baca juga: Soal Calon Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Tunggu Saja
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.
"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Senin (14/11/2022).
Baca juga: Soal Calon Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Tunggu Saja
Lihat Juga :