Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Surpres Dikirim Usai G20

Senin, 14 November 2022 - 06:21 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara Presiden Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres). Foto/MPI
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 yang tinggal beberapa minggu lagi. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI pengganti.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.

"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Senin (14/11/2022).





Politikus PDIP ini menambahkan, pihaknya juga tidak ingin buru-buru, karena saat ini fokus yang penting adalah acara G20 dapat berlangsung sukses.

"Kira-kira begitulah ya, karena kita enggak mau grasa-grusu. Urusan G20 perlu kita utamakan terlebih dahulu," tegas mantan presenter acara tv ini.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More