Wamenkumham: Keberagaman Indonesia Jadi Tantangan Menyusun KUHP
Jum'at, 11 November 2022 - 22:22 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarriej saat sosialisasi RKUHP di Udayana Bali, Jumat (11/11/2022). Foto/MPI
BALI - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiarriej menyebutkan, ada tiga tantangan dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Tantangan pertama adalah soal keberagaman yang dimiliki Indonesia.
"Menyusun KUHP dalam suatu negara yang multietnis, multireligi, dan multikultur itu tidak mudah dan tidak akan sempurna," kata Wamenkumham saat sosialisasi RKUHP di Udayana Bali, Jumat (11/11/2022).
Dengan keberagaman kata pria yang akrab dipanggil Eddy ini, setiap isu dan formulasi pasal pasti bisa diperdebatkan, bahkan terjadi pertentangan antara satu isu dengan yang lainnya.
"Jadi kita mencari yang mengakomodasi, mencoba mencari jalan tengah," ucapnya.
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
Eddy pun mencotohkan saat dirinya mencoba mensosialisasikan RKUHP mengenai pasal perzinaan ke Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. Keduanya kata Eddy, memiliki perbedaan pendapat.
"Menyusun KUHP dalam suatu negara yang multietnis, multireligi, dan multikultur itu tidak mudah dan tidak akan sempurna," kata Wamenkumham saat sosialisasi RKUHP di Udayana Bali, Jumat (11/11/2022).
Dengan keberagaman kata pria yang akrab dipanggil Eddy ini, setiap isu dan formulasi pasal pasti bisa diperdebatkan, bahkan terjadi pertentangan antara satu isu dengan yang lainnya.
"Jadi kita mencari yang mengakomodasi, mencoba mencari jalan tengah," ucapnya.
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
Eddy pun mencotohkan saat dirinya mencoba mensosialisasikan RKUHP mengenai pasal perzinaan ke Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. Keduanya kata Eddy, memiliki perbedaan pendapat.
Lihat Juga :