ART Susi Sebut Brigadir J Suka Marah-marah
Rabu, 09 November 2022 - 17:27 WIB
JAKARTA - ART Ferdy Sambo, Susi menyebutkan, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki sifat yang suka marah-marah. Hal itu disampaikan Susi kala memberikan kesaksiannya di persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, Rabu (9/11/2022).
"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental, kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, 'apasih bi, apa lagi'," ujar Susi di persidangan kala ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang sosok Brigadir J, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: ART Susi Mengaku Tidak Ada Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri saat di Magelang
Jaksa lalu menanyakan soal kepribadian anak buah Ferdy Sambo lainnya apakah juga kerap Ngedumel sebagaimana disebutkan Susi atas sosok Brigadir J. Namun, Susi mengaku tak tahu tentang watak anak buah Ferdy Sambo lainnya.
"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," tutur Susi.
Jaksa hendak mencecar Susi terkait persoalan itu, hanya saja majelis hakim memotong pernyataan Jaksa. Hakim meminta pada Jaksa untuk hanya fokus pada persoalan yang berkaitan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal saja.
"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental, kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, 'apasih bi, apa lagi'," ujar Susi di persidangan kala ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang sosok Brigadir J, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: ART Susi Mengaku Tidak Ada Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri saat di Magelang
Jaksa lalu menanyakan soal kepribadian anak buah Ferdy Sambo lainnya apakah juga kerap Ngedumel sebagaimana disebutkan Susi atas sosok Brigadir J. Namun, Susi mengaku tak tahu tentang watak anak buah Ferdy Sambo lainnya.
"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," tutur Susi.
Jaksa hendak mencecar Susi terkait persoalan itu, hanya saja majelis hakim memotong pernyataan Jaksa. Hakim meminta pada Jaksa untuk hanya fokus pada persoalan yang berkaitan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal saja.
(maf)
tulis komentar anda