Mutasi TNI, Jenderal Andika Perkasa Geser Danpuspom dan Wadanpuspom TNI

Senin, 07 November 2022 - 12:37 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi dua Perwira Tinggi (Pati) yang bertugas di Puspom TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi dua Perwira Tinggi (Pati) yang bertugas di Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI. Kedua Pati yang dimutasi tersebut adalah, Danpuspom TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali dan Wadanpuspom TNI Brigjen TNI Salidin.

“Kebijakan mutasi terhadap kedua Pati TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 4 November 2022,” bunyi SK Panglima TNI dikutip SINDOnews (7/11/2022).



Baca juga: Mutasi 130 Pati TNI, Wadanjen Kopassus, Wakapuspen hingga Pangkoopsudnas

Dalam putusannya, Brigjen TNI Nazali yang sebelumnya menjabat Danpuspom TNI dimutasi Jenderal Andika Perkasa menjadi Orjen TNI Babinkum TNI. Selanjutnya, jabatan Danpuspom TNI dijabat oleh Brigjen TNI Andrew Satwika Yogaswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Babinkum TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!