Bharada E Siap Bertemu Langsung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Besok

Minggu, 06 November 2022 - 20:46 WIB
Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan saat sidang lanjutan, Senin (31/10/2022), menetapkan persidangan dengan terrdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung. Alasannya untuk mengejar waktu.

"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal). Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada persidangan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: LPSK Ingin Sidang Bharada E Dipisah dari Terdakwa Lain
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!